Trendingpublik.Com, Gorontalo — Kepolisian Sektor (Polsek) Atinggola berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus asal Sulawesi Utara. Kejadian ini terjadi pada Selasa (24/10/230 sekitar pukul 02:00 WITA.
Upaya penyelundupan tersebut dilakukan oleh dua orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial PF dan BS. Kapolsek Atinggola, Ipda Faisa A Lubis, menjelaskan bahwa selain berhasil mengamankan miras jenis cap tikus yang siap edar.
Jajaran Polsek Atinggola juga turut mengamankan ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, yang dimuat bersamaan dengan miras cap tikus.
“Saat kami amankan mobil yang terinformasi mengangkut miras ini, kami temukan bukan hanya miras saja, melainkan ada juga ratusan liter BBM jenis solar,” ungkap Ipda Faisal A Lubis.
Barang bukti dari penangkapan tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolsek Atinggola guna proses hukum lebih lanjut. Tidak hanya itu, pada hari yang sama, jajaran Polsek Atinggola juga berhasil menangkap dua unit mobil pick-up lainnya dalam aksi penyelundupan minuman keras jenis cap tikus. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai puluhan liter cap tikus.
“Jadi hari ini, total ada tiga kendaraan yang kami dapati membawa barang bukti miras jenis cap tikus. Sebagaimana proses hukum, seluruh barang bukti kami sita di Mapolsek Atinggola,” jelas Ipda Faisal A Lubis.
Penangkapan ini merupakan langkah yang signifikan dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan penyelundupan minuman keras ilegal, yang dapat merugikan masyarakat serta membahayakan kesehatan.
Kepolisian terus bekerja keras untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Atinggola serta melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran minuman keras. (Rdks-TP)