TRENDINGPUBLIK.COM : Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti mempertanyakan transparansi pemerintah daerah terhadap dana progam bantuan rumah tidak layak huni. Hal tersebut diungkapkannya usai meninjau rumah tidak layak huni di Desa Batu Mekar, Lingsat, Lombok Barat, NTB, baru-baru ini.
“Tadi kami sempat mendapat aduan dari masyarakat setempat. Mereka mempertanyakan perbedaan besaran atau jumlah dana yang mereka terima untuk merenovasi rumahnya. Ada yang terima 10 juta rupiah, ada yang terima 7,5 juta dan sebagainya,”ujar Novita.
Tidak hanya itu, tambah Novita, masyarakat setempat juga sempat mengungkapkan ketidaktahuan mereka atas harga dan jumlah bahan bangunan yang diberikan kepada mereka. Oleh karena itu dihadapan Novita dan seluruh Tim Kunjungan kerja Komisi V DPR RI pimpinan Muhidin M Said ini, masyarakat mengharapkan tranparansi terkait program ini.
“Dana bantuan memang diserahkan atau ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Dan dibelanjakan bahan bangunan oleh pendamping desa atau pihak desa tersebut yang kemudian diserahkan langsung ke mayarakat. Saat penyerahan bahan banguan itu seharusnya juga disertakan juga kwitansi atau bon pembelian bahan bangunan. Sehingga tidak muncul kecurigaan-kecurigaan di masyarakat,”jelas politisi dari fraksi partai Gerinda ini.
Pada kesempatan itu Direktur Perumahan rakyat dari , Kementerian Pekerjaan umum dan perumahan rakyat ini menjelaskan bahwa perbedaan jumlah dana yang diterima masyarakat, untuk merenovasi rumahnya itu dipengaruhi oleh kondisi rumah yang ada. Dengan kata lain tergantung tingkat kelayakannya.
Meski demikian, Novita juga mengapresiasi program dari Mitra kerjanya tersebut. Pasalnya program tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat tidak mampu untuk memiliki rumah layak huni. Di NTB sendiri rencananya ada sekitar 2300 rumah yang mendapat bantuan program ini. Per orang mendapat bantuan hingga 15 juta rupiah.
Sumber : DPRI