banner 728x250
News  

Kejari Bolmut Hadiri Kegiatan Musrenbang RKPD RPJPD 2025

Kejari Bolmut Hadiri Kegiatan Musrenbang RKPD RPJPD 2025

Trendingpublik.Com, Bolmut – Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara Oktafian Syah Effendi, SH, MH, hadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bolmut Tahun 2025-2045.

Baca juga; Musrenbang RKPD 2025 Bolmut, Transformasi Ekonomi Lokal

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini dibuka langsung Penjabat Bupati (Pj) Sirajudin Lasena, SE, M.Ec,Dev, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bapelitbangda Bolmut, Senin (25/5/2024).

Kejari Bolaang Mongondow Utara hadiri Musrembang Kabupaten Bolmut

Diketahui kegiatan musrenbang tingkat kabupaten merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017.

Dengan visi RPJPD Kabupaten Bolmut BERSINERGI (Berkelanjutan, Sejahtera, Inovatif, Ekonomi Maju, Religius) akan menjadikan wilayah dengan mengedepankan wilayah berbasis hilirisasi pertanian.

Dalam sambutanya Bupati Bolmut Sirajudin Lasena menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan daerah di tahun 2025 akan difokuskan pada pemulihan ekonomi, melalui transformasi ekonomi lokal, peningkatan kemandirian pangan dan pertumbuhan ekonomi yang berbasis sektor pertanian, perikanan dan pariwisata.

Dalam kesempatan, Kejari Bolaang Mongondow Utara Oktafian Syah Effendi, SH, MH, berharap agar kegiatan musrenbang ini dapat menjadi wadah partisipasi bagi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Partisipasi masyarakat yang kuat dapat memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi mereka.

Dengan demikian, Musrenbang Kabupaten Bolmut ini bukan hanya menjadi forum perencanaan, tetapi juga merupakan langka kongkret menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Bolaang Mongondow Utara. (Piko)