Trendingpublik.Com, Myanmar – Junta militer Myanmar melakukan eksekusi mati terhadap empat aktivis terkemuka yang pro –demokrasi dengan tuduhan terorisme pada senin (25/07/2022).
Dua dari empat yang dieksekusi merupakan aktivis demokrasi veteran Kyaw Min Yu, yang dikenal sebagai Ko Jimmy, dan mantan anggota parlemen Liga Nasional untuk Demokrasi Phyo Zayar Thaw serta Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw.
“Ko Jimmy dan Phyo Zayar Thaw di tuduh oleh militer terlibat dalam aksi teroris, pembunuhan warga sipil yang diduga sebagai informan” kata juru bicara junta Zaw Min Tun.
Keempat aktivis itu dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pada bulan Januari 2022, dan bulan lalu Zaw Min Tun mengkonfirmasi bahwa pengajuan banding dari mereka telah ditolak.
Kelompok hak asasi mengatakan bahwa pengadilan militer rahasia ini menolak memberikan kesempatan untuk pengadilan yang adil dimana hukuman yang terkesan terburu-buru tanpa adanya bukti.
Tom Andrews perwakilan khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di Myanmar dalam sebuah pernyataanya sangat menyesali atas eksekusi tersebut.
“Hati saya tertuju pada keluarga, teman, dan orang terkasih mereka dan tentu saja semua orang Myanmar yang menjadi korban kekejaman junta yang meningkat, orang-orang ini di adili, dihukum oleh pengadilan militer tanpa hak banding dan dilaporkan tanpa penasihat hukum,” kata Andrews.
Menurut media lokal, Ko Jimmy ditahan pada Oktober 2021, dia dituduh mengorganisir serangan gerilya dengan menargetkan junta, kemudian didakwa dengan tuduhan makar dan pelanggaran terorisme. Dia juga dicari oleh rezim karena diduga menghasut kerusuhan karena postingan media sosial yang mengkritik kudeta.
Sejak mengambil alih kekuasaan pemerintah, junta militer yang dipimpin oleh Min Aung Hlaing telah melakukan tindakan keras pada setiap oposisi yang mencoba pemprotes kekuasaanya. Hapir 15.000 orang telah ditangkap dan lebih dari 2.000 dibunuh oleh pasukan militer, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik. (rdks-TP)