banner 728x250

Dekab Bolmut Pastikan 7 Raperda Ditargetkan Tuntas Tahun Ini

Foto: Abdul Eba Nani

Boroko – Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengupayakan program legislasi daerah (Prolegda) dapat diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir pada tahun 2019 nanti. Hal ini disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dekab Bolmut, Abdul Eba Nani pekan kemarin. Dia menjelaskan, bahwa 7 Raperda dari 16 Ranperda yang disampaikan pada Sidang Paripurna belum lama ini akan diupayakan tahun ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Jika tak ada halangan dan aral melintang, kami akan berupaya agar tahun 2017 ini, dan dari 16 Ranperda yang dilaripurnakan, 7 Ranperda dapat diselesaikan dan menjadi Perda, apakah itu Ranperda Usulan Eksekutiv atau Ranperda Inisiativ Dekab Bolmut,” Ujarnya.

Dia menjelaskan, 16 Ranperda yang diparipurnakan belum lama ini nantinya akan dibahas melalui mekanisme yang ada. “7 Ranperda itu nantinya akan dibahas ditingkat Bapemperda setelah itu akan disampaikan dalam sidang paripurna kemudian akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk dibahas dan kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna penetapan lalu dikonsultasikan dan dievaluasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut),”Jelasnya.

Dia mengungkapkan, jika proses tahapan dan mekanisme tersebut telah selesai dilaksanakan, maka Insya Allah Perda tersebut akan di Undangkan pada tahun 2018 nanti. “Untuk itu kami berharap jika perda tersebut sudah berlaku, maka pemerintah daerah dapat menjalankan sebaik mungkin sesuai dengan maksud dan tujuan Perda tersebut dibuat,”Ungkapnya. (anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.