Boroko – Gaji Operator Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Sekolah Dasar (SD) Dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sudah mulai disalurkan. Akan tetapi, masih ada yang mempertanyakan dan mengeluhkan ada yang belum terakomodir.
Salah seorang pegawai operator Dapodik sekolah yang namanya enggan disebutkan, mengeluhkan serta mempertanyakan pemberian honor tidak dicantumkan namanya, alasannya dia sudah dari tahun 2016 sudah bekerja. Padahal dia sudah memasukkan persyaratan dokumen yang diminta akan tetapi tidak terealisasi.”ucap operator Dapodik.
Hal teersebut kemudian ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (DIKBUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd.,M.Si melalui, Kepala Bidang Diksar Dan GTK Iwan Panigoro, S.Pd mengatakan, pembayaran Gaji PTT, GTT Dan Operator Dapodik belum seratus persen baru delapan puluh lima persen.
Operator Dapodik
Iwan Panigoro menambahkan, Operator Dapodik itu hanya berlaku pada pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kalau untuk operator PNS sudah masuk pada tunjangan sertifikasi, Dia juga mengatakan, untuk Operator Dapodik ada berjumlah 88 orang di SD dan 20 orang di SMP.
“Dasar pembayaran, honor Guru Tidak Tetap (GTT) Dan Pegawai tidak tetap (PTT) itu, dilihat dari surat keputusan kepala sekolah baik itu SD dan SMP terhitung dari mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2017″.
Lanjut Iwan Panigoro, bahwa untuk pembayaran honor operator Dapodik itu dilihat dari data yang ada. Jadi, kami tidak sembarangan melakukan pembayaran tanpa tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).”jelas Iwan Panigoro.
(Har)