banner 728x250

Tambah Libur, DPRD Minta Pemda Beri Sanksi ASN

Abdul Eba Nani

trendingpublik.com  – Setelah masa cuti bersama dan liburan Tahun baru, saat hari pertama masuk kantor ternyata banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang absen kerja atau menambah liburan.

Hal tersebut membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Abdul Eba Nani angkat bicara. “Kepada ASN agar tidak menambah libur demi memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Cuti bersama yang diberikan sudah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah libur,” kata Eba Nani.

Ditambahkan, pihak Eksekutif perlu melakukan sidak diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemda Bolmut, agar dapat melihat langsung kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini harus menjadi perhatian serius agar pelayanan publik tidak terhambat,” katanya.

Terpisah, Sekda Bolmut Asripan Nani menegaskan, ASN yang menambah libur akan diberikan sanksi sesuai dengan Undang – undang ASN. “Seluruh ASN mulai masuk tanggal 3 Januari 2018 sesuai dengan edaran,” tutup Asripan Nani.

(Har)