trendingpublik.com BOROKO – Jadwal Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) Tahun Anggaran 2018 belum ada jadwal tahapan pembahasan. Pasalnya daerah lain di Sulawesi Utara sudah ada yang melakukan pembahasan dan telah diparipurnakan.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh, Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Abdul Haris Bangko, saat dikonfirmasi oleh awak media ini Rabu, (12/09/2018) mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini belum ada draft KUA PPAS dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolmut. Jika draft telah dimasukkan maka akan dimulainya pembahasan baik ditingkatan eksekutif dan legislatif yang kemudian bersama – sama akan diparipurnakan antara pihak DPRD dan Pemda Bolmut,” jelas Abdul Haris Bangko.
Sekertaris DPRD Bolmut itu menambahkan, bahwa jika TAPD telah memasukkan draft KUA PPAS Tahun Anggaran 2018, maka pembahasan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme tahapan dan jadwal yang telah diatur dalam peraturan perundang – undangan yang berlaku,” kunci Abdul Haris Bangko Sekertaris DPRD Bolmut itu. (HW)