banner 728x250

Saiful Ambarak, Pemda Harus Percepat Pembayaran THR Bagi Pegawai

Ilustrasi

trendingpublik.com BOROKO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta pihak Pemerintah Daerah (Pemda), agar pada proses pembayaran THR kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Kamis, (07/06/2018).

“Pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji tiga belas haru mengacu pada juknis pelaksanaan. Pembayarannya pada Minggu pertama bulan ini. Nah, bagi daerah yang belum menyediakan anggaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji tiga belas pada APBD tahun ini, maka pemda dapat melakukan pergeseran anggaran yang bersumber dari belanja tak terduga atau kas yang tersedia,” ucap Saiful Ambarak Politisi Golkar tersebut.

Menurutnya, untuk tunjangan kepada para ASN harus dibayarkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tambahan penghasilan bagi ASN daerah. “Pada prinsipnya pihak DPRD mengharapkan kepada Pemda Bolmut dalam pembayaran THR dan Gaji Ke 13 segera dapat dibayarkan, sekaligus dengan tambahan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah, seperti yang tercantum pada surat edaran Mendagri,” kunci Saiful Ambarak. (HW)