trendingpublik.com – Prosesi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus dipacu mengingat waktu pelaksanaan yang kian mendekati hari – H pelaksanaan. Di awal tahun 2018 pada bulan Januari KPU melaksanakan bagian dari keseluruhan tahapan yaitu penerimaan dokumen pendaftaran bakal calon bupati dan calon wakil bupati yang nantinya akan bertarung guna menahkodai daerah tersebut pada tahun 2018 hingga 2023.
Sesuai tahapan yang telah diturunkan oleh KPU RI, tanggal 8 s/d 10 Januari 2018 merupakan waktu pendaftaran bagi setiap bakal calon pemilihan kepala daerah yang melaksanakan pilkada serentak di tahun 2018 ini. Untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sendiri, hingga hari terakhir, 10 Januari 2018, bertempat di Aula Media Centre Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, secara resmi telah diterima dokumen pendaftaran dari 3 (tiga) pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara periode 2018 – 2023
Ketiga Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati baik melalui jalur perseorangan dan lewat Partai Politik (Parpol) diantaranya 1. Karel Bangko, SH, dan Arman Lumoto, S.Ag, M.Pd.I pada hari Senin, 08 Januari 2018 yang diusung dan didukung oleh Partai Golkar, PAN, dan Partai Nasdem. 2. Hi, Hamdan Datunsolang, MM, dan Muryanto Babay, MM yang maju lewat jalur independen (non parpol) 3. Drs. Hi. Depri Pontoh, dan Hi. Amin Lasena, M.AP yang diusung dan didukung oleh PPP, PDI-Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.
Melalui sambutannya, Ketua KPU Kab. Bolaang Mongondow Utara, Faisal Husin menegaskan bahwa tahapan pendaftaran jika telah selesai akan berlanjut pada tahap pemeriksaan kesehatan. Semua pasangan bapaslon dokumennya telah diteliti pada langkah awal.
“Setelah ini ketiga bakal pasangan calon ini harus mengikuti pemeriksaan ataupun tes kesehatan bertempat di RS. Prof. Kandouw Di Manado. Adapun tes ini meliputi tes kesehatan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tes Psikologi oleh HIMPSI,dan tes Narkoba oleh BNN,” jelas Faisal.
Lebih lanjut, ditegaskan pula oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondw Utara (Bolmut), bahwa dokumen pendaftaran yang telah diserahkan oleh bakal pasangan calon dan telah diterima oleh KPU Bolmut, yang nantinya akan diteliti keabsahan dan kebenarannya melalui tahap verifikasi faktual baik syarat calon maupun syarat pencalonan.
“Kita semua berharap semoga tahap demi tahap setelah pandaftaran ini dapat terkawal dan terlaksana dengan baik, sehingga akan menghasilkan pilkada Bolaang Mongondow Utara yang sesuai harapan kita bersama,” tambah Husin.
(Har)