banner 728x250

Pemkab Bolmut ikuti acara penyerahan Sertifikat bersama Presiden

Pemkab Bolmut ikuti acara penyerahan Sertifikat bersama Presiden
Pemkab Bolmut ikuti acara penyerahan Sertifikat bersama Presiden

Trendingpublik.com, Bolmut – Pemkab Bolmut ikuti acara penyerahan Sertifikat bersama Presiden. Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengikuti acara  penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat yang dilaksanakan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Jakarta.

Acara dilaksanakan di Auditorium Pohohimbunga Kantor Bupati Bolmut,Senin (5/1/2021),Penyerahan Sertifikat tanah yang diserahkan merupakan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual dari Istana Negara, Jakarta. Sebanyak 584.407 sertifikat diserahkan untuk masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.

“Penyerahan sertifikat hak atas tanah ini adalah komitmen yang sudah berulang kali saya sampaikan: komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia,” ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta.

Penyerahan sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan pemerintah.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyebutkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah mengeluarkan 5,4 juta sertifikat tanah pada 2017. Pada 2018, sebanyak 9,3 juta sertifikat dan 11,2 juta sertifikat pada 2019.

Tahun ini, Kementerian ATR juga akan meluncurkan sertifikat elektronik atau e-sertifikat. “Dengan digitalisasi tersebut, meminimalisasi sengketa, mencegah praktik-praktik mafia tanah, tumpang tindih sertifikat, dan memotong jalur birokrasi,” tuturnya.

Sofyan menyebutkan Kementerian ATR atau Badan Pertanahan Nasional juga mendorong penyediaan rencana detail tata ruang (RDTR) berbasis elektronik. Lalu, RDTR tersebut wajib dipublikasikan ke dalam sistem Informasi Geospasial Tata Ruang.

Guna mendukung proyek strategis nasional (PSN), Badan Pertanahan Nasional telah membebaskan 42.658 hektare bidang tanah untuk proyek-proyek PSN. Kementerian ATR juga telah menyelesaikan sengketa tanah sebanyak 1.228 kasus pada 2020.

Turut hadir pada acara tersebut Kepala BPN Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,Pimpinan Kepala SKPD terkait, serta masyarakat penerima sertifikat tanah di kabupaten Bolaang Mongondow Utara. (Randi)