Boroko – Keputusahan secara sepihak yang dilakukan oleh Panitia pada Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dinilai mencederai cabang olah raga pencak silat.
Pasalnya, pada keputusan pihak wasit yang memimpin pertandingan pencak silat telah mengumumkan bahwa pemenang kejuaraan pencak silat tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah siswa yang berasal dari SMP Negeri I Kaidipang, namun nyatanya setelah pengumuman pemenang yang dimenangkan adalah siswa SMP dari Kecamatan Bolangintang Barat.
Hal ini disampaikan oleh Official atlet pencak silat Kecamatan Kaidipang, Ahmad Datunugu, saat bertemu dengan awak media Cetak Dan Online.
“Saya merasa kaget dengan keputusan panitia yang memenangkan siswa SMP Bolangitang Barat pada penyerahan piala oleh pantia O2SN tersebut, padahal pihak kami sebelumnya pada akhir pertandingan yang telah diputuskan oleh Wasit pencak silat adalah anak asuh saya yakni Reza Pontoh,” ujarnya.
Dia menjelaskan, keputusan wasit pada saat itu memenangkan Reza Pontoh disebabkan karena Reza yang sebelumnya telah lolos di final, dan karena lawan atlet dari Kecamatan Bolangitang Barat sudah tidak bisa melanjutkan disebabkan cedera pada saat itu.
“Anak asuh saya sudah lolos sebelumnya diputaran final, dan lawannya karena telah mengalami cedera pada pertandingan semi final, sehingga Reza sudah tidak ada lawan pada final tersebut maka wasit telah mengumumkan bahwa pemenang adalah Reza Pontoh, namun pada pembacaan pengumuman penyerahan piala yang diumumkan oleh pihak Panitia adalah siswa yang kami tahu bersama adalah siswa yang sudah mengalami cedera dan tidak bisa melanjutkan ke putaran final,” jelasnya.
Datunugu pun mempertanyakan, apa yang menjadi patokan dari pihak Panitia O2SN sehingga memenangkan siswa di cabang olah raga pencak silat yang telah gugur disemi final karena tidak dapat melanjutkan pertandingan final pada saat melawan anak asuhnya Reza Pontoh tersebut.
Terpisah, Ketua Panitia O2SN Kabupaten Bolmut, Iwan Panigoro saat dimintai tanggapannya, mengatakan, bahwa keputusan memenangkan atlet pencak silat dari Kecamatan Bolangitang Barat kami dapatkan dari Panitia cabang olah raga pencak silat yang telah dibentuknya. Dan alasan dimenangkannya atlet dari Kecamatan Bolangitang Barat yang dia dapatkan, karena pada saat ini atlet Kaidipang yakni Reza Pontoh berat badannya sudah tidak sesuai dengan persaratan olah raga pencak silat O2SN.
“Masalah tidak dimenangkannya atlet Kecamatan Kaidipang dari pihak panitia karena Reza berat badannya sudah tidak sesuai sehingga dianulir oleh pihak pantia pencak silat tersebut,” ungkapnya.
Panigoro juga menjelaskan, bahwa sebelum pembacaan keputusan pemenang pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak official dan panitia dalam memutuskan pemenang juara atlet pencak silat tersebut.
“Segala keputusan yang telah kami bacakan pada pengunguman O2SN dan FL2SN kemarin merupakan keputusan yang sudah final dari pihak panitia cabang olah raga,” ungkap Panigoro.
(Har)