trendingpublik.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suarah (PPS) se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berjibaku dengan penelitian faktual syarat dukungan perseorangan pada pilkada 2018, maka hasil penelitian tersebut resmi diplenokan.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya, Selasa (26/12/2017), secara serentak 6 PPK di Kabupaten Bolmut resmi memplenokan hasil penelitin faktual syarat dukungan perseorangan.
Ketua KPUD Bolmut Faisal Husin, S.Pd Melaui Kepala Divisi Perencanaan dan Data, Lukman Daimasiki, S.Pd mengatakan bahwa pleno ini merupakan Agenda yang diamanatkan oleh regulasi kepemiluan serta wajib ditindaklanjuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota,” kata Lukman.
Lebih lanjut lukman mengatakan, untuk selanjutnya hasil rekapitulasi yang sudah ditetapkan di tingkat PPK ini akan kita bawa ke tingkat KPU Kabupaten Bolmut untuk pleno pengesahan hasil verifikasi.
“Sesuai jadwal, Pleno ditingkat KPU diagendakan tanggal 29-30 Desember 2017, tentunya kita akan sesuaikan waktunya,” papar Lukman.
(Har)