banner 728x250
Daerah  

KPUD Buka Pendaftaran Calon Independent

Lukman Dg. Masiki

trendingpublik.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) membuka pendaftaran calon perseorangan mulai tanggal 25 hingga 29 November 2017.

Hal ini diampaikan oleh bagian devisi data dan perlengkapan Lukman Dg Masiki, kemarin. Menurutnya, pendaftaran calon perseorangan akan dibuka mulai tanggal 25 hingga 29 November 2017. “Untuk calon perseorangan harus menyertai bukti dukungan dalam bentuk surat keterangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujar Lukman.

Ditambahkannya pula, “bila ada dukungan namun tidak memiliki KTP, bisa berupa Surat Keterangan yang berasal dari dinas Dukcapil.  Namun hanya berlaku bagi satu orang tidak bisa secara kolektif,” jelasnya.

Untuk menjadi kandidat calon Bupati menurutnya, siapapun bisa dan hanya memenuhi satu persyaratan yakni Warga Negara Indonesia (WNI). “Syaratnya gampang, Kandidatnya harus WNI meski dalam penjabaran WNI sangat banyak misalkan dia harus berideologi pancasila, lulusan SMA sederajat dan untuk paket C itu bisa dipakai jika dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan,” pungkasnya.

(Har)