trendingpublik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menetapkan tiga Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut untuk Pilkada 27 Juni 2018.
Penetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bolmut untuk Pilkada 2018, digelar dalam Rapat Pleno Terbuka pada Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati bertempat di depan kantor KPUD, berdasarkan surat Keputusan KPUD Bolmut Nomor: Nomor 09/PK.01.1/BA/7108/KPU-Kab/II/2018.
Nama-nama pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara pada Pilkada serentak tahun 2018 diantaranya, Pasangan Calon Perseorangan, Calon Bupati Drs.Hamdan Datunsolang dan Calon Wakil Bupati Drs.Muriyanto Babay. Pasangan Calon yang di usung oleh Partai Politik Calon Bupati Karel Bangko,SH dan Calon Wakil Bupati Arman Lumoto,S.Ag.M.Pdi. Partai pengusung, Partai Golkar, Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional. Pasangan Calon yang di usung oleh Partai Politik, Calon Bupati Drs.Depri Pontoh dan Calon Wakil Bupati Drs.Amin Lasena. Partai pengusung, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Parti Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Ketua KPU Bolmut Faisal Husin menjelaskan, bahwa penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut ini berdasarkan jumlah pendaftar bakal pasangan calon ke KPU Bolmut. “Selanjutnya setelah penetapan ini, akan digelar undian nomor urut yang akan di lakukan pada Selasa 13 Februari 2018,” kata Ketua KPU Bolmut Faisal Husin.
Selain membacakan keputusan tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada pada 27 Juni 2018, KPU Bolmut juga menyerahkan berkas surat keputusan kepada masing-masing tim pemenangan pasangan calon, baik dari pasangan KB-Beramal, HD-Muri, maupun dari pihak DP-Amin.
(Har)