banner 728x250

KPU Bolmut Mulai Distribusi Formulir A.3. KWK Dan C.6

Lukman Dg Masiki

trendingpublik.com BOROKO – Waktu pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah sudah semakin dekat yakni 27 Juni 2018.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara siap mendistribusikan formulir  ke masing – masing PPK, PPS dan di teruskan ke KPPS yaitu undangan untuk wajib pilih. Sabtu, (16/06/2018).

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh, Anggota KPU Bolmut Divisi Perencanaan, Program dan Data Lukman Daimasiki, S.Pd mengatakan bahwa pihak KPU mulai 16 Juni 2018 siap mendistribusikan formulir C.6 Tentang Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih dan A.3.KWK tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke masing – masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selanjutnya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan terakhir ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kemudian formulir C.6 ini, untuk diberikan undangan kepada Wajib pilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018,” kata Lukman Daimasiki.

Ditambahkan oleh Lukman Daimasiki, bahwa menghimbau kepada seluruh PPK, PPS dan KPPS jangan dulu ada yang berada diluar daerah, karena ini merupakan suatu agenda yang sangat penting untuk mendistribusikan undangan formulir C.6 kepada setiap Wajib pilih untu memilih,” tambah Lukman.

Dirinyapun berharap, kepada setiap PPK, PPS dan KPPS agar kiranya, dapat mendistribusikan undangan kepada wajib pilih sesuai dengan yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2018,” harap Lukman Daimasiki. (HW)