banner 728x250

Ketua Komisi I DPRD Bolmut Apresiasi DPMD Evaluasi APBDes

Aktrida Datunsolang

trendingpublik.com Boroko – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sedang dalam tahap pelaksanaan evaluasi Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019.

Agenda ini merupakan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam Program Kerja DPMD Kabupaten Bolmut, dengan sasaran Dokumen Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2019 yang tersebar di 106 Desa se Kabupaten Bolmut.

Kepala DPMD  Bolmut Fadly Tj. Usup menyampaikan bahwa dalam proses evaluasi RKPDes dan APBDes perlu dilengkapi dengan dokumen penunjang. 

“Surat pengantar, Rancangan Peraturan Kepala Desa mengenai penjabaran APBDes, Perdes RKPDes, Perdes kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, Perdes pembentukan dana cadangan jika tersedia dan berita acara hasil musyawarah BPD,” Ungkap Fadly kepada sejumlah wartawan, Selasa (12/2/2019).

Menurutnya, tujuan dari evaluasi untuk memastikan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019 sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang – undangan yang berlaku. 

“Kadis DPMD Bolmut Fadly Tj Usup juga menambahkan bahwa, evaluasi juga untuk memastikan alokasi Dana Operasional Kegiatan (DOK) desa atau perencanaan pembangunan desa selaras dengan RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 2018 – 2023,” tambahnya.

Terpisah, menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Atkrida Datunsolang mengatakan bahwa mengapresiasi kinerja dari instansi DPMD Bolmut.  “Ini merupakan terobosan program kerja yang sangat positif sebab turun langsung disetiap kecamatan untuk menyamakan penyusunan APBdes sehingga, bisa sesuai dengan RPJMD Pemda Bolmut untuk periode 2018 – 2023,” kata Atkrida Datunsolang politisi PKS Bolmut ini. (Randi)