trendingpublik.com BOROKO – Semangat untuk mengembangkan sektor parwisata harus bersamaan dengan pelestarian budaya tradisional dan saat ini dinilai perlu di dukung oleh Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata dan Kebudayaan.
Ketua DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Saiful Ambarak, menilai nantinya perda itu diperlukan untuk mengatur serta memberi payung hukum dalam pengelolaan aset budaya dan sejumlah objek wisata.
“Kita tahun ini sudah membahas itu, dan tinggal kita tetapkan, Insya Allah Tahun ini Perda tentang pariwisata kita tetapkan”, ungkap Saiful Ambarak kepada sejumlah wartawan Selasa, (23/10/2018)
Ketua DPRD Bolmut ini menilai Perda Pariwisata ini diperlukan ketika pemerintah sangat gencar membangun pariwisata. Sehingga jelas arah dan tujuan dalam pengelolaan nantinya termasuk ketika ada retribusi.
“Perda itu penting sekali, karena memang budaya itu adalah ciri khas daerah sehingga perlu di bentuk perda, agar supaya generasi yang akan datang mereka tau di daerah kita ini ada budaya yang perlu kita lestarikan, Kata Ambarak.
Lanjutnya, Undang-undang sudah memberikan tempat yang mulia ke masyarakat adat, yang menegaskan bahwa asal usul kesatuan masyarakat hukum adat itu diakui, dihormati, dilindungi oleh negara.
“Berkaitan regulasi, mendukung pariwisata Indonesia persyaratan menjadi sebuah daerah itu harus membuat perda tentang pariwisata dan kebudayaan,” ujarnya.
Dia berharap, sebagai anak negeri khususnya ada di Kabupaten Bolmut Provinsi Sulut sehubungan dengan budaya ini tetap kita jaga keasliannya.
“Kita gaungkan budaya daerah kita supaya kita punya ciri khas budaya masing-masing sebagai wujud ke aneka ragaman budaya indonesia,” kunci Saiful Ambarak Ketua DPRD Bolmut tersebut. (HW)