Boroko: Karang Taruna merupakan sebagai organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten hingga tingkat nasional dan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial yang sesuai dengan peraturan menteri sosial RI No 23 Tahun 2013 tentang pemberdayaan karang taruna.
Karang Taruna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pada hari ini, sabtu 6 Mei 2017 melaksanakan sosialisasi tentang masalah Narkoba, Radikalisme dan Seks Bebas dikalangan pelajar SMA/MA/SMK.
Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Sosialisasi Karang Taruna Kabupaten Bolmut, Fekiyandi Lasena, S.Pd saat dimintai tanggapanya mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja Karang Taruna.”kata Lasena
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Bolmut, Noval Djarumia, SE, M.Si saat dimintai tanggapannya mengatakan, ini merupakan program kerja yang sudah dilaksanakan sebelumnya di Kecamatan Kaidipang. Itu sebagai wujud tanggung jawab dan kepedulian sosial terhadap remaja dan pemuda untuk menambah pengetahuan tentang bahaya menggunakan narkoba, paham radikalisme dan seks, ”jelas Djarumia yang juga Kabag Barang dan Jasa itu.
Diketahui pula pada kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh pemateri dari Koramil 1303 Kaidipang, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Kesehatan Kab. Bolmut serta seluruh pelajar dan panitia pelaksana.
(Har)