banner 728x250

Eba Nani Tantang Panwaslu

Abdul Eba Nani

trendingpublik.com BOROKO – Anggota DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tantang Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bolmut, terkait penegakan aturan pengawasan Pilkada. Jum’at, (13/04/2018).

Hal ini disampaikan Abdul Eba Nani kepada sejumlah awak media. Ia menilai sampai saat ini sudah banyak laporan dan temuan Panwas Bolmut yang belum ditindak lanjuti.

“Ada foto ASN yang menggunakan simbol dua jari, hingga kini belum ada penanganan dari Panwas. Begitu juga laporan lainnya terkait pelangaran ASN dan aparat desa, belum ada kejelasannya,” terang Eba.

Dikatakannya, Panwaslu dibiayai oleh daerah sebesar Rp.7 Miliar yang disepakati melalui Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dan Panwaslu Bolmut.

“Mereka dibiayai dengan menggunakan APBD. Jadi tidak ada alasan Panwas untuk tidak menjalankan semua aturan Pilkada. Apalagi pelanggaran Pilkada banyak terjadi dan sebagian besar dilakukan ASN. Saya tantang Panwas Bolmut untuk menegakkan semua aturan Pilkada,” ucap Eba.

Terpisah, Ketua Panwas Bolmut Sarwo Edy Posangi, saat dikonfirmasi mengatakan, semua laporan masyarakat terkait pelangaran Pilkada dan temuan dilapangan saat ini sedang di proses. Panwas tidak akan pandang bulu, apabila menyalahi aturan dan undang-undang akan diproses.

“Apabila laporan pelangaran tidak cukup bukti, maka kami juga tidak akan memproses laporan tersebut. Jadi harus didukung oleh bukti yang akurat agar bisa diproses,” terangnya.

(Har)