banner 728x250

Eba Nani Akui Bolmut Terlambat Pembahasan APBD-P 2018

Abdul Eba Nani

trendingpublik.com BOROKO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Tahun Anggaran terlambat diputuskan akibat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu dan adanya PLH Bupati selam 20 hari.

Hal ini sebgaimana disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, saat di konfirmasi diruang kerjanya, Selasa (23/10/2018)

Menurut Eba, berdasarkan penyampaian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bahwa ada dua daerah yang terlambat membahas APBD P Tahun Anggaran 2018, di antaranya Bolmut maka DPRD akan berkoordinasi dengan Provinsi.

“Kita maklumi bahwa kondisi daerah pertama baru selesai melaksanakan Pilkada, ada PLH Bupati selama 20 hari,” kata Eba.

Dia melanjutkan, bahwa Pelaksana Harian Bupati tidak bisa menandatangani Peraturan Daerah (Perda) dan penyampaian KUA-PPAS tertangal 19 September 2018.

“DPRD tidak saling menyalahkan, intinya mencari solusi karena kondisi daerah yang baru selesai pilkada dimana ada toleransi,” Jelas Eba Nani Wakil Ketua DPRD Bolmut itu.

Diapun mengingatkan bahwa Perubahan APBD 2018 sejak disampaikannya KUA-PPAS pihak DPRD langsung menindaklanjuti untuk di bahas.

“Bukan tidak di bahas tetapi sementara pembahasan kemudian dihentikan karena dead line waktu,” ungkapnya.

Lanjut dia, bahwa waktu normalnya pembahasan APBD Perubahan akhir September dan sudah dalam bentuk Peraturan.

“Dead line waktunya itu, tanggal 30 September dan itu sudah dalam bentuk Perda, biar evaluasinya lewat, tetap perdanya di tetapkan 30 September,” jelas Eba.

Harapannya, Provinsi Sulawesi Utara bisa mentoleransi hal itu untuk melanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2018. (HW)