banner 728x250

DPRD Soroti Proyek Peningkatan Jalan Tanjung Sidupa

10 Tahun Bolmut, DPRD dan Pemda Komitmen Memajukan Daerah
10 Tahun Bolmut, DPRD dan Pemda Komitmen Memajukan Daerah

Boroko – Proyek peningkatan jalan Tanjung Dulang yang berada di Desa Kambaho, Kecamatan Kaidipang yang di bandrol RP 7,5 Miliar melalui APBD 2017 sampai saat ini belum juga dikerjakan.

PT. Lia Membangun Persada, sebagai pihak ketiga yang bertanggung jawab mengerjakan proyek tersebut, dan telah menandatangani kontrak pada bulan Maret 2017 lalu, hingga kini belum juga merealisasikan pekerjaannya. Dari pengakuan salah satu tokoh masyarakat Bolmut Anugrah Kadera, masyarakat mulai gerah karena belum adanya realisasi pekerjaan. “Proyek ini perlu dipertanyakan. Pemerintah daerah melalui instansi teknis, harus memberikan penjelasan soal pekerjaan proyek tersebut,” pinta Anugrah.

Proyek tersebut katanya, merupakan akses perkebunan, serta akses untuk menuju tempat wisata Tanjung Dulang. “Kami minta kepastian soal pekerjaan proyek ini,” ujar Anugrah. Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR) melalui Kepala Bidang Marga, Franki Raung, kepada sejumlah media mengatakan, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat peringatan pertama terhadap PT. Lia Membangun Persada.

“Kami sudah menyurat, dan meminta agar perusahaan segera melaksanakan pekerjaan,” jelasnya. Dikatakannya lagi, kontrak kerja sudah berjalan selama tujuh bulan. “Saat ini masa kerja tinggal dua bulan. Kami pun terus mendesak, agar pihak ketiga secepatnya melakukan pekerjaan,” terangnya.

Terpisah, anggota DPRD Bolmut Ramses Sondak, saat dimintai tanggapannya mendesak agar dinas terkait dapat menseriusi persoalan tersebut. Komisi III juga akan meninjau langsung terkait laporan masyarakat ini.

“Apabila ditemukan ada kejanggalan, maka kami akan mengundang instansi teknis dan pihak PT. Lia Membangun Persada, yang notabene merupakan groub dari PT. Dinasti untuk dimintai tanggapan terkait pekerjaan tersebut,” tegas Ramses.

(Har)