banner 728x250

DPRD Singgung DIKBUD Soal Sekolah Mangkrak

Yanti Harundja, S.Pd

Boroko – Banyaknya gedung sekolah yang tidak terpakai dan dibiarkan mangkrak hingga rusak, cukup disayangkan kalangan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Karena bangunan yang merupakan aset pemerintah itu tidak bisa difungsikan sebagaimana semestinya.

Salah satunya adalah gedung Sekolah Dasar di Desa Solo Kecamatan Kaidipang. Bangunan kelas untuk siswa ini rusak setelah dibiarkan mangrak bertahun-tahun. Bangunan sekolah yang ada di pinggir jalan Desa Solo ini, tidak terpakai karena muridnya yang sedikit hingga akhirnya dimarger dengan sekolah lainnya.

Karena dibiarkan mangkrak dan tidak terawat, bangunan yang merupakan aset pemerintah rusak dan terbengkalai. Pihak desa sempat mengusulkan untuk menggunakan bangunan tersebut sebagai ruang pertemuan. Namun tidak ada persetujuan dari pemerintah, sehingga bangunan dibiarkan dan rusak.

Yanti Harundja, Anggota Komisi I DPRD Bolmut menyayangkan kondisi ini, karena tidak ada regulasi jelas dari pemerintah khususnya Dinas Pendidikan. “Ada banyak bangunan sekolah yang tidak terpakai karena tidak ada muridnya dibiarkan begitu saja, hingga akhirnya rusak tidak terurus,” kata Yanti Harundja

Yanti Harundja juga menambahkan, “perlu ada evaluasi atau peninjauan kembali serta perencanaan yang matang tentang bangunan sekolah yang akan didirikan agar dikemudian hari tidak terulang kembali pembangunan gedung sekolah yang hasilnya tidak sesuai harapan,” tambah Yanti Harundja.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bolmut, Abdul Nazarudin Maloho, belum bisa dihubungi karena nomor handphone dalam keadaan aktif tapi tidak menjawab telfon saat akan dikonfirmasi soal bangunan sekolah yang mangkrak di Desa Solo tersebut.

(Har)