banner 728x250

DPRD Sambut Baik Perubahan Panwaslu Ke Bawaslu

Abdul Eba Nani

trendingpublik.com BOROKO – Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia  Nomor 19 Tahun 2017 tentang perubahan Lembaga Add hoc menjadi lembaga tetap, dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) menjadi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten. Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang baru saja dibentuk segera menyesuaikan perubahan struktur.

Hal ini seperti disampaikan Bawaslu Bolmut melalui Ketuanya, Irianto Pontoh kepada sejumlah wartawan, Senin  (17/9/18).

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor)  bersama Sentra Gakumdu se-Sulut, intinya adalah tentang perubahan nomenklatur, dari Panwaslu yg bersifat add hock menjadi Bawaslu yg bersifat permanen sehingga nomenklatur divisi turut berubah” Ujar Irianto Pontoh.

Ketua Bawaslu Bolmut, Irianto Pontoh juga menambahkan bahwa di Bawaslu Kabupaten ada Wakil Kordinator Divisi (Wakordiv) namun untuk Panwascam struktur tetap.“Di Panwascam tidak ada Wakordiv karena di Bawaslu kabupaten sudah ada wakil Kordinator Divisi masing-masing,” tambahnya.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Abdul Eba Nani mengatakan, menyambut baik tentang perubahan lembaga Add Hoc menjadi lembaga tetap di Kabupaten Bolmut. “Mengingat  institusi tersebut sebelumnya Panwaslu berubah menjadi Bawaslu karena sesuai dengan petunjuk Perbawaslu RI  olehnya itu, sesuai aturan ditingkatan daerah harus menyesuaikan,” kata  Abdul Eba Nani.

Wakil Ketua DPRD Bolmut tersebut, berharap kiranya institusi tersebut mampu bekerja secara profesional dan memiliki integritas dalam meningkatkan fungsi pengawasan penyeleanggaraan pemiliu. “Pasalnya Bolmut akan menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 jadi, perlu adanya pengawasan dan penindakan dari Bawaslu Bolmut apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran,”kunci Abdul Eba Nani politisi PAN Bolmut tersebut. (HW)