banner 728x250

DPRD Sambut Baik Penunjukan Plh Bupati Bolmut

Reba Pontoh
Advertisements

trendingpublik.com BOROKO – Masa Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs H. Depri Pontoh Dan Suriansyah Korompot, SH periode 2013 – 2018 berakhir pada 05 September 2018 dan sesuai aturan sambil menunggu Surat Keputusan Dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia maka, dipandang perlu untuk pengisian kekosongan jabatan Bupati. Sehingga Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE mengeluarkan SK 04 September 2018 tentang Penunjukan Pelaksanaan Tugas Sehari – hari Bupati Bolmut yakni Drs H Leksi Talibo sebagai Plt Sekertaris Daerah menjadi Plh Bupati Bolmut

“Berdasarkan ketentuan pasal 78 Ayat (2) huruf a Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 ditegaskan bahwa Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya, dan pasal 131 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 menyatakan, bahwa jabatan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah terjadi kekosongan maka Sekertaris Daerah melaksanakan tugas sehari – hari Kepala Daerah”.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Hi. Reba R. Pontoh, SE saat dimintai tanggapannya oleh sejumlah wartawan, Rabu, (05/09/2018) mengatakan, bahwa pihak DPRD menyambut baik perihal penunjukkan Plh Bupati Bolmut oleh Gubernur Sulawesi Utara.

“Karena, ini berkaitan langsung dengan efektifitas jalannya roda pemerintahan dilingkungan Pemda Bolmut dalam melakukan pelayanan maksimal terhadap masyarakat,” ujar Reba Pontoh.

Menurutnya, Penunjukkan Plh Bupati Bolmut ini sangatlah penting sebab, ini demi kelancaran proses administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemda Bolmut. “Dan terutama pelayanan publik yang harus menjadi perhatian dari pejabat yang telah diberikan amanah penunjukkan  untuk melaksanakan tugas sehari – hari Kepala Daerah,”kunci Reba Pontoh Politisi Gerindra Bolmut tersebut. (HW)