trendingpublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mendukung upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dalam menyelenggarakan uji kompetensi sebagai salah satu syarat utama untuk menduduki jabatan kepala sekolah.
“Beberapa persoalan yang timbul antara kepala sekolah dengan para guru, menurut informasi salah satunya karena kurang siap dalam memimpin sebuah sekolah. Oleh sebab itu setiap kepala sekolah wajib mengikuti uji kompetensi,” kata Eba.
Seperti diketahui, calon kepala sekolah yang lolos seleksi adalah mereka yang terbukti memiliki integritas dan kapasitas sebagai pemimpin. Setelah mendapat pembekalan dan pelatihan maka dinilai siap terjun ke lapangan.
Setiap calon tentu harus bisa memenuhi kriteria pangkat dan golongan, itupun diusulkan oleh masing-masing sekolah sehingga ketika memimpin benar-benar memahami betul apa yang harus diperbaiki ditempat dia memimpin,” tegasnya.
Menurutnya, hal ini harus benar-benat dilakukan oleh pihak penyelenggara yakni Dikbud agar tercipta pendidikan yang berkualitas. Sehingga kedepan tidak ada lagi persoalan pendidikan di internal sekolah yang mengorbankan peserta didik,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut, Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd, M.Si menanggapi hal tersebut, bahwa memang sesuai aturan sudah menjadi kewajiban dari setiap institusi untuk menyeleksi kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya guru, maka sepatutnya kami akan mengisi jabatan kepala sekolah yang telah melalui uji kompetensi dan siap menempati jabatan tersebut,” tutup Nazarudin Maloho.
(Har)