banner 728x250

DPRD Minta PTT Yang Dirumahkan Direkrut Kembali

Para Honorer Saat Menyampaikan Keluhan Beberapa Waktu Yang Lalu

trendingpublik.com Boroko – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut agar dapat merekrut kembali Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang telah dirumahkan.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut Abdul Eba Nani kepada sejumlah wartawan, Kamis (28/2/2019) mengatakan bahwa pihak DPRD meminta Pemda Bolmut untuk dapat merekrut kembali para Honorer Daerah (Honda) dengan status sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk dapat dipekerjakan kembali dimasing – masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Bolmut. 

“Mengingat ratusan PTT tersebut sudah memilik keahlian dan keterampilan dalam bekerja yang turut juga serta membantu tugas Aparatur Sipil Negara (ASN),” pintanya.

Lebih lanjut, Eba Nani menambahkan bahwa pihak DPRD dan Pemda telah menyepakati penataan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolmut Tahun anggaran 2019 untuk pembayaran upah bagi PTT. “Jadi, tidak ada lagi alasan putra – putri terbaik daerah yang sudah memiliki kompetensi tidak memiliki pekerjaan,” tambahnya.

Terpisah, menanggapi hal tersebut Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmut Asripan Nani mengatakan memang benar anggaran untuk PTT sudah tertata di APBD tahun anggaran 2019. Olehnya itu untuk lebih lanjut diserahkan ke masing – masing SKPD untuk dapat direkrut kembali sesuai dengan kebutuhan dan penataan anggaran yang ada,” kata Sekda Bolmut Asripan Nani. (Randi)