banner 728x250

DPRD Minta DP3K Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan

Foto: Abdul Eba Nani

Boroko – Upaya pencegahan populasi  anjing diwiliayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sudah menjadi program rutin dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah, dalam hal ini dilakukan oleh Dinas Pertanian melalui bidang peternakan untuk langkah awal pencegahan rabies yang akan berrdampak pada kematian manusia.

Menurut Kadis DP3K Ir. Sutrisno Goma, saat dikonfirmasi oleh awak media ini mengatakan, bahwa saat ini belum ditemukan kasus tentang korban rabies akibat gigitan anjing, akan tetapi langkah awal yang dilakukan yakni melakukan pendataan terlebih dahulu tentang jumlah ternak anjing yang tersebar di beberapa wilayah di Bolmut.

Sutrisno juga menambahkan, untuk pencegahannya perlu adanya vaksinasi terhadap anjing peliharaan masyarakat. “Dia juga mengatakan, menghimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan apabila ada korban yang terserang penyakit rabies akibat gigitan anjing tersebut, serta ada peran dari pemerintah desa untuk membantu pihak Dinas DP3K dalam hal pemberantasan penyakit rabies yang berakibat dapat menular kepada manusia karena gigitan anjing tersebut.”kata Sutrisno Goma.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Terpisah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bolmut, Abdul Eba Nani saat dikonfirmasi mengatakan, ini merupakan kasus yang sangat serius meskipun belum ada laporan tentang korban rabies, “Jadi kami pihak DPRD meminta agar perlu adanya koordinasi DP3K dengan Dinas Kesehatan serta warga masyarakat serta yang mayoritas memiliki anjing peliharaan dirumah. Olehnya, hewan tersebut harus dikandangkan dulu atau diberikan vaksinasi bagi anjing gila agar tidak ada korban yang mati akibat gigitan hewan tersebut.”tutup Abdul Eba Nani.

(Har)