banner 728x250

DPRD Minta DKP Tindak Tegas Pelaku Pengeboman Ikan

Foto: Suphan K. Hassan

Boroko – Maraknya pengeboman ikan diwilayah perairan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan Bom botol, membuat para nelayan yang ada diwilayah ini berkeluh kesah, karena dapat merusak kondisi ekosistem yang ada dilaut.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Bolaang Mongondow Utara, Adler TH. Manginsosa,SST.M.Si saat ditemui diruang kerjanya mengatakan,  bahwa dampak dari pengeboman sangat merugikan banyak pihak serta berdampak negatif terhadap lingkungan, terutama pada ekosistem laut.

“Dampak dari pengeboman ikan tentu merusak terumbu karang yang ada, habitat dan ekosistem laut, mematikan ikan – ikan kecil sehingga mengurangi populasi ikan. Jadi, pengeboman hanya memberikan dampak negatif,” katanya.

Sekretaris Dinas Kelautan Dan Perikanan membeberkan, bahwa memang tindakan tegas kami sudah lakukan untuk menghilangkan para pelaku pengeboman yang berasal dari luar wilayah Bolaang Mongondow Utara, akan tetapi ini tidak akan membuat efek jerah bagi para pengebom ikan.

Adler juga menambahkan, “kami masih terbatas tentang fasilitas dan personil, akan tetapi koordinasi dengan pihak kepolisian perairan terus dilakukan, guna memantau serta mengawasi gerak – gerik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut,”jelas Sekretaris DKP.

Terpisah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Suphan K. Hassan, S.Pd saat dikofirmasi mengatakan, meminta kepada pihak dinas terkait dan kepolisian perairan agar dapat menindak tegas siapapun yang berani merusak kondisi wilayah laut Bolaang Mongondow Utara, “katanya.

Lanjut Suphan K. Hassan, selain berdampak pada lingkungan, dampak lainnya pengeboman ikan tentu merugikan nelayan lokal seperti pemancing, kelompok budidaya ikan keramba, serta nelayan tradisional lainnya.

Dia berharap agar masalah ini harus diseriusi penanganannya dan tak terlepas dari koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk bersama menertibkan pengeboman ikan diperairan Bolmut,” tutup Suphan K. Hassan.

(Har)