Boroko – Dua buah Bus Sekolah yang dipergunakan untuk antar jemput para Siswa dan Siswi di Enam Kecamatan di Bolaang Mogondow Utara (Bolmut) saat ini sudah tidak layak digunakan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Uteng Datungsolang mengatakan, untuk tahun 2018 kami akan mengusulkan pergantian Bus Sekolah, agar dapat diganti dengan yang baru. Pasalnya, Bus Sekolah saat ini sudah tidak beroperasi, karena sudah berumur 6 Tahun dan sudah tidak layak di gunakan.
“Kami akan mengusulkan pergantian Dua Bus Sekolah, agar nantinya dapat membantu para siswa dan siswi yang akan berangkat ke sekolah,” terangnya.
Sementara Anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Ramses Sondakh saat dimintakan tangapan mengatakan, pada prinsipnya pihak DPRD sangat mendukung usulan dari pihak Dinas Perhubungan tersebut, selagi itu pada kepentingan umum. Namun kami menilai pengoprasian Bus Sekolah selama ini kurang maksimal, kerena hanya difokuskan di Ibukota saja, seharusnya di utamakan para siswa yang berada di desa terpencil. Dalam pembahasan nanti akan dibahas secara teknis mengenai usulan pergantian Bus Sekolah tersebut,” jelas Ramses.