banner 728x250

DPRD Harap KPU Bolmut Pantau Kelebihan Kertas Suara

Ilustrasi

trendingpublik.com BOROKO – Walaupun masih terhitung kurang lebih satu bulan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) namun pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kini mulai menyediakan logistik pada tanggal 27 Juni 2018 berupa kertas suara. Dari data yang diperoleh pihak KPUD Bolmut akan mencetak sekitar 57.385 surat suara dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 54.035.

“Angka ini adalah representase dari DPT yang berjumlah 54.035 pemilih yang ditambah dengan 2,5 persen dari jumlah DPT yakni 1.350 surat suara yang diperuntukkan bagi daftar pemilih tambahan dan surat suara rusak,” terang Maxi Takumansang, anggota KPU Bolmut. Kamis, (24/05/2018).

Selain itu juga ditambah dengan 2000 eksemplar surat suara khusus Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika dinyatakan terjadi pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Penambahan 2000 lembar surat suara untuk PSU ini berbeda dengan surat suara yang akan dipakai pada tanggal 27 Juni mendatang, sebab pada bagian atas ada tanda yang bertuliskan PSU,” tambahnya.

Terpisah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Mulyadi Pamili, SH berharap agar kiranya pihak KPU Bolmut memantau kelebihan kertas suara tersebut, sebab menurutnya bisa saja kelebihan kertas  tersebut menjadi salah satu penyebab rusaknya penegakan demokrasi yang ada di daerah ini.

“Mudah-mudahan pihak penyelenggara Pilkada untuk tetap memantau segala bentuk yang dapat menimbulkan pelanggaran dalam Pilkada ini, salah satunya dengan melakukan pengawasan secara ketat terhadap kelebihan kertas suara yang akan dicetak oleh pihak KPU Bolmut,” pinta politisi Nasdem Bolmut tersebut.

(Har)