banner 728x250

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa LKPJ Bupati Periode 2013 – 2018

trendingpublik.com BOROKO – Bertempat diruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

DPRD Kabupaten Bolmut menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Sisa akhir masa Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati periode 2013 – 2018. Jum’at, (28/9/2018).

Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak memimpin rapat paripurna dan membuka secara resmi dan terbuka untuk umum dan didampingi oleh Wakil Ketua I Abdul Eba Nani, Wakil Ketua II Drs. Salim Bin Abdullah.

“Berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku saat ini, DPRD telah menggelar rapat paripurna LKPJ Bupati Periode 2013 – 2018 sebagaimana yang telah diatur dan diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 dalam pasal 23 menerangkan bahwa LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah dalam rapat paripurna dan dibahas secara internal sesuai dengan aturan di DPRD,”kata Saiful Ambarak dalam penyampaiannya.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD setelah mendengarkan LKPJ Bupati Bolmut disisa akhir masa jabatan periode 2013 – 2018 secara resmi mengambil kesimpulan yakni menyetujui dan menerima LKPJ Kepala Daerah,” ucap Ketua DPRD Bolmut.

Dari pantauan awak media ini, diketahui turut hadir dalam rapat paripurna yakni Seluruh Anggota DPRD Bolmut, Bupati Dan Wakil Bupati terpilih periode 2018 – 2023 Drs. Hi. Depri Pontoh Dan Drs. Hi. Amin Lasena, M.A

P, Penjabat Sekertaris Daerah Drs Lexi Talibo, Asisten Dan Staff Ahli, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat Dan Sangadi/Lurah Se Kabupaten, Kepala Kantor Kementrian Agama Bolmut, Kapolsek Urban Kaidipang, Danramil 1303/13 Kaidipang, Insan Pers, serta para tamu undangan lainnya. (HW)/ADV