banner 728x250

DPRD Dorong Masyarakat Mengurus Sertifikat Tanah

Sertifikat Tanah

trendingpublik.com BOROKO – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mencatat dari target 3750 sertifikat tanah hingga bulan Agustus 2018 ini baru sekitar 200 sertifikat tanah yang dikeluarkan, sementara 1000 lainnya masih berstatus terdaftar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, saat di konfirmasi mengatakan bahwa hal ini pun mengindikasikan jika proses pengurusan sertifikat tanah oleh masyarakat Bolmut masih harus didorong. “Rendahnya kepemilikan tanah bersertifikat ini dikhawatirkan menimbulkan permasalahan terkait sengketa kepemilikan tanah.

Oleh karenanya, sosialisasi menjadi hal utama yang menjadi konsentrasi BPN Bolmut untuk mengajak kepada masyarakat maupun Pemerintah Desa (Pemdes) dalam mengurus sertifikat tanah baik milik pribadi mau pun instansi,” terang Abdul Eba Nani Wakil Ketua DPRD Bolmut tersebut. Selasa, (07/08/2018).

Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Bolmut sangat mengapresiasi langkah dari BPN Bolmut yang terus berupaya memudahkan masyarakat dalam hal pengurus sertifikat tanah.

Sebab menurutnya, masih banyak lahan di Bolmut baik itu lahan pekarangan maupun perkebunan belum mengantongi surat sah kepemilikan. “Ini sangat berpontensi konflik antara sesama, baik itu keluarga maupun masyarakat lainnya. Sehingga itu saya berharap kepada masyarakat maupun pemerintah desa, agar kiranya dapat meluangkan waktunya dalam hal melakukan pengurusan sertifikat tanah,” pinta Eba Nani politisi PAN Bolmut ini. (HW)