banner 728x250

DPRD Bolmut Pertanyakan Draf Ranperda APBD 2018

Abdul Eba Nani

trendingpublik.com – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menilai Pemda lambat dalam memasukan draf Ramperda Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bampemperda Abdul Eba Nani, bahwa sesuai undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka draf Ramperda APBD Tahun 2018 harusnya sudah masuk di DPRD pada Bulan Agustus 2018.

Minggu Kemarin telah dilaksanakan paripurna penanda tanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2018, sambil menunggu masuknya draf Ramperda dari Pemda, Pihak DPRD melaksanakan agenda peningkatan kapasitas berupa Bimbingan Teknis (Bimtek).

Eba Nani menambahkan, “agenda Bimtek DPRD adalah Permendagri Nomor 23 tentang APBD 2018, namun draf Ranperda baru dimasukan kemarin oleh Pemerintah Daerah, dan siang tadi telah dilaksanakn Banmus.Setelah dilaksanakan Banmus, akan segera dijadwalkan Paripurna,” kata Eba Nani.

Terpisah Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmut DR. Asripan Nani, Msi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihak Pemda telah memasukan Draf Ranperda APBD 2018 pada Jumat (8/17) dan tinggal menunggu jadwal Paripurna,” singkat Asripan Nani.

(Har)