Boroko – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mogondow Utara (Bolmut), Rabu (05/07) menggelar rapat.
Menurut anggota Banmus, Saiful Ambarak, rapat tersebut telah menghasilkan agenda Paripurna Pertanggung Jawaban Pengunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang hak keuangan administrasi anggota dan pimpinan DPRD.
“Hasil rapat Banmus tersebut akan membahas beberapa Ranperda yang masuk pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (pro pemperda) tahun 2017 yang draf Ranperdanya sudah ada,” jelas Saiful.
Politisi Golkar ini menambahkan, ada Dua Ranperda yang menjadi skala prioritas, karena sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana salah satu syarat utama dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2017, harus menetapkan Perda tentang Pertanggung Jawaban Pengunaan APBD tahun sebelumnya.
“Jadi Banmus telah menjadwalkan, pembahasan APBD Perubahan tahun 2017 akan di tetapkan tepat waktu,” kata Ambarak.
(Har)