trendingpublik.com Boroko – Komisi
I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utar
(Bolmut), menggelar hearing dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
(DPMD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Soligir.
Menurut Ketua Komisi I Aktrida Datungsolang,
pijakan pembuatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) dan musyawarah
desa hampir keseluruhan desa tidak konek, karena yang satu mengacu pada Perbub
dan yang lainnya mengacu pada Permendesa.
“Tadi sudah sepakat antara BPD dan Pemerintah
Desa dalam pengembangan Desa Soligir,” kata Aktrida. Kamis, (25/07/2019).
Lanjutnya, Dinas DPMD dapat mensosialisasikan
tentang pentingnya musyawarah desa, karena banyak yang kurang mengetahui
pentingnya hal tersebut.
“Musyawarah Desa Sangat penting dalam
perencanaan dalam penataan aset desa. Pada prinsipnya pihak BPD dan Pemerintah
Desa yang ada di Bolmut, harus saling singkron untuk kemajuan pembagunan di
desa,” kata Aktrida.
Pihak DPMD Bolmut melalui Kabid Pemerintahan
Desa Ivan Gahtan mengatakan, terkait laporan pengelolaan keuangan tahun 2018
telah terjadi karena kurangnya komunikasi antara Pemerintah Desa dan BPD.
“Namun sesuai data yang diperiksa, tidak ada
persoalan yang terjadi. Surat BPD tidak ada rencana biaya tahun 2018 dan tidak
ditanda tangapi APBDes tahun 2018. Tapi setelah dil ihat pada dokumen yang ada,
tidak ada persoalan,” terang Ivan. (Randi)
DPRD Bolmut Gelar Hearing Bersama DPMD, Pemdes Dan BPD Soligir
