banner 728x250

DPRD Apresiasi Pelayanan Disdukcapil Bolmut

Mulyadi Pamili, SH

trendingpublik.com BOROKO – Saat ini momentum persiapan berkas seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sejumlah syarat untuk ikut seleksi itu adalah identitas diri atau e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Keluarga (KK). Banyak warga yang berlomba mengurusnya demi melengkapi berkas CPNS.

Sebagai syarat wajib bagi pendaftar CPNS di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), harus melampirkan legalisir KTP dan KK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Sejak awal September, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bolmut, telah melegalisir lebih dari 3 ribu KTP dan KK.

Kadis Dukcapil Bolmut Parmin Mokodompis melalui Kepala Bidang Kependudukan Imam Santosa, S.Pd , saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum’at, (5/10/2018) mengatakan bahwa jumlah tersebut akan terus bertambah hingga batas waktu pendaftaran seleksi CPNS berakhir.

“Sampai akhir pendaftaran CPNS nanti yang melegalisir KTP dan KK ini akan terus bertambah dari jumlah yang ada, saat ini sudah 3657 berkas yang sudah di terima dan dilegalisir”, Ungkap Imam Santosa Kabid Kependudukan Capil Bolmut.

Lanjut Imam, pihaknya akan terus berupaya melayani masyarakat yang datang melegalisir KK dan KTP walaupun melewati jam kerja. “Kami tetap melayani berkas KK dan KTP yang akan dilegalisir hingga akhir pendaftaran CPNS”, tutupnya

Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Mulyadi Pamili mengatakan, bahwa pihak DPRD menyambut baik antusias masyarakat dalam melakukan legalisir dan pembuatan administrasi. “Olehnya itu, diharapkan instansi terkait dalam hal ini Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil dapat melayani secara maksimal terhadap masyarakat yang sedang melakukan legalisir dokumen untuk melamar jadi CPNS,” pinta Mulyadi Pamili Politisi Nasdem Bolmut tersebut. (HW)