Boroko – Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan Dan Kehutanan (DPPPK) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mendapat bantuan alat pertanian berupa alat panen yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) Kementrian Pertanian Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas DPPPK Bolmut, Sutrisno Goma saat dimintai penjelasannya diruang kerjanya mengatakan, bantuan ini bersumber dari APBN berupa alat bantu pertanian ksusus untuk pemanenan padi bagi para petani yang sangat membutuhkan.”kata Sutrino Goma.
Sutrino Goma menambahkan, untuk alat panen tersebut berjumlah 6 Unit yang akan diperuntukkan bagi regu panen dienam kecamatan saat petani membutuhkan pelayanan tersebut. Dia juga mengatakan bantuan ini tidak lagi untuk kelompok tani akan tetapi untuk kelompok panen yang akan dibentuk, guna memaksimalkan proses panen raya.
Lanjut Sutrisno Goma, kami hanya menyiapkan alat bantu panen dan melayani pada saat regu panen siap membutuhkan bantuan pelayanan. Akan tetapi untuk pengoperasian alat tersebut yakni regu panen yang telah dibentuk oleh Dinas DPPPK, seperti pengalaman sebelumnya bantuan untuk kelompok tani sering terjadi salah paham antara ketua dan anggota kelompok tani.”jelas Sutrinso Goma.
Terpisah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara, Suphan K. Hasan, S.Pd.I saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa berharap bantuan tersebut harus benar – benar tepat sasaran peruntukannya. Jangan sampai bantuan ini disalah gunakan oleh oknum yang punya kepentingan lain. Sehingga, kiranya alat pertanian dapat bermamfaat bagi petani yang sangat membutuhkan.”harap Suphan K. Hasan.
(Har)