banner 728x250
Daerah  

DPMD Masih Menunggu Transfer Dana Desa Dari Pusat

Foto: Ilustrasi

Proses pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), masih menunggu transfer dari Pemerintah Pusat Ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Fadli Tadjudin Usup, SE, M.Si saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, bahwa 60 persen untuk tahap pertama Dana Desa hampir 98,4 persen sudah terpakai artinya sudah selesai dilaksanakan dan dimanfaatkan oleh desa,” kata Fadli Tj Usup.

Menurutnya, untuk konsolidasi dari rekening daerah ke desa sudah mencapai 100 persen sudah selesai dilaksanakan. Persyaratan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 50 Tahun 2017, bahwa untuk proses pencairan Dana Desa Tahap Kedua 40 persen harus ada realisasi 75 persen penggunaan Dari Tahap Pertama. Ini menandakan bahwa Bolmut sudah memenuhi syarat secara administrasi dan pengelolaan keuangannya.

“Sisa Anggaran yang akan ditransfer dari Pemerintah Pusat Ke Pemerintah Daerah Bolmut, untuk tahap Kedua yakni sekitar Rp. 32 miliar,” ungkap Fadli Tj Usup.

Dia pun menghimbau pemerintah desa berhati-hati dalam mengelola Dana Desa, sehingga terhindar dari praktek korupsi yang bisa merugikan negara,” himbau Fadli Usup.

Terpisah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara Mahmud Tegila mengatakan, “kami berharap instansi terkait dapat secepatnya melakukan upaya untuk mencairkan Dana Desa tahap kedua tersebut, guna mempercepat kelanjutan pembangunan di desa,” tutup Mahmud Tegila.

(Har)