banner 728x250

Direktur RSUD Bolmut Tegaskan Biaya Kesehatan Sesuai Peraturan Daerah

Direktur RSUD Bolmut Dr. Wini Soewikromo

trendingpublik.com Boroko – Mencuatnya polemik mahalnya pemeriksaan kesehatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seharga Rp.1.208.000 membuat pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) angkat bicara, bahwa hal tersebut bukanlah pungutan liar (pungli) namun merupakan retribusi daerah yang sudah tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) tahun 2015.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) RSUD Bolmut Dr. Wini Soewikromo saat dikonfirmasi sejumlah wartawan diruang kerjanya Kamis, (10/1/2019).

“memang benar pihak RSUD Bolmut dalam pemeriksaan kesehatan khusus bagi CPNS wajib membayar retribusi sebesar Rp.1.208.000, namun retribusi tersebut sudah sesuai Perda tahun 2015,” ujar Suwikromo.

Dijelaskanya, estimasi angaran pembiyaaan merupakan akumulasi dari setiap pemeriksaan kesehatan.

  1.Pengujian Kesehatan

    A.Umum : Rp.35.000

    B.Pemeriksaan : Rp.50.000

    C.Jasa Dokter : Rp.25.000

    D.Jasa Perawat : Rp.20.000

  2.Darah Rutin : Rp.79.000

  3.Golongan Darah : Rp.25.000

  4.Kimia Klinik

    A.Glukosa : Rp.39.000

    B.Kolestrol Total : Rp.40.000

    C.Trigliserida : Rp.40.000

    D.HDL-C : Rp.40.000

    E.LDL-C : Rp.40.000

    F.SGOT : Rp.40.000

    G.SGPT : Rp.40.000

    H.Ureum : Rp.40.000

    I.Kreatinin : Rp.40.000

    J.Asam Urat Rp.40.000

    K.HBsAG (Hepatitis B) : Rp.40.000

5. Narkoba

    A.Marijuana (THC) : Rp.75.000

    B.Morphine (MOP) : Rp.75.000

    C.Ampetahmine (AMP) : Rp.75.000

    D.Benzodiazephine (BZO) : Rp.75.000

    E.Methampethamine (MET) : Rp.75.000

    F.Jasa Dokter/Jasa Pengambilan Sampel

       Jumlah Jasa : Rp.160.000

Jumblah total keseluruhan : Rp.1.208.000, jelas Suwikromo.

(Randi)