banner 728x250

Dinas PUPR Permudah Pengurusan IMB

Ilustrasi

trendingpublik.com BOROKO – Dalam upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah dari sektor IMB (izin mendirikan bangunan), Pemkab bolmut meminta masyarakat atau lembaga yang akan mendirikan bangunan harus mengurus perizinan berupa IMB. Upaya ini selain untuk meningkatkan PAD, juga diharapkan menumbuhkan kesadaran warga masyarakat mengurus IMB.

Ini sebagaimana disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DR. Hidayat Panigoro, bahwa setiap warga atau pelaku usaha yang akan mendirikan bangunan wajib untuk mengantongi IMB. Karena ketika dikeluarkanya IMB, berarti pemerintah daerah telah menjamin kepastian hukum kalau lokasi yang diijinkan, layak untuk didirikan bangunan,” jelas Rudini.

Ditambahkannya, sampai dengan saat ini Dinas Perkerjaan Umum Bolmut terus mensosialisasikan akan pentingnya IMB bagi pendirian bangunan, karena pemerintah daerah sudah mulai melakukan penataan wilayah dan kawasan. Mengingat bangunan di Kabupaten Bolmut semakin hari semakin padat.

“Kami juga mengingatkan kepada para Camat dan Sangadi untuk terus mensosialisasikan kembali kepada masyarakat akan pentingnya pengurusan IMB. Karena pemerintah daerah tetap akan mempermudah ketika ada masyarakat yang datang meminta pelayanan IMB,” ungkapnya. (HW)