trendingpublik.com BOROKO – Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh dan Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP secara resmi dinobatkan sebagai Kidoni Pangulu Agu Kiapango Doni Pangulu oleh Aliansi Lembaga Adat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang bertempat di Rumah Adat Komalig R. S. Pontoh Boroko Kecamatan Kaidipang
Gelar Adat juga dianugerahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, SE sebagai Kidoni Kiombu dan Wakil Gubernur Drs. Steven O. E. Kandouw sebagai Kiapango Doni Kiombu. Selasa, (16/10/2018).
Dalam sambutannya, Bupati Bolmut menyampaikan selamat datang kepada Gubernur Sulut bersama rombongan yang telah berkenan bersilaturahmi dengan masyarakat Bolmut. Disampaikan pula penghargaan yang tinggi atas penobatan gelar adat kepada dirinya dan Wakil Bupati.
Semoga prosesi penobatan Adat yang dilaksanakan, menjadi ukuran tingginya nilai adat di Bolmut, oleh leluhur yang sampai saat ini Aliansi Lembaga Adat terus konsisten mengawal dan melestarikan budaya Bolmut.
Dikatakan, dalam prosesi tersebut mengandung pesan dan harapan agar kami menjadi pemimpin yang patuh, dihormati, bersahaja, berwibawa, mengayomi masyarakat dengan arif dan bijaksana serta dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat Bolmut. Karena itu, dengan penuh rasa tanggungjawab, niat yang tulus dan ikhlas, dirinya bersama Wakil Bupati akan melaksanakan apa yang menjadi harapan Aliansi Adat dan masyarakat Bolmut.
Dengan izin Allah SWT serta dukungan penuh seluruh komponen masyarakat, saya dan Wakil Bupati akan sepenuhnya melaksanakan pembangunan daerah ini lima tahun ke depan melalui satu visi Mewujudkan Bolmut yang berkelanjutan, Mandiri, Berbudaya dan Berdaya Saing, di bawah bimbingan dan arahan Gubernur Sulut.
Dijelasakan bahwa Kabupaten Bolmut merupakan dua daerah eks Swapraja Kerajaan yaitu Kerajaan Kaidipang Besar dan Bintauna yang kental dengan adat istiadat. Daerah yang berdiri sekitar Abad ke 17 (1600 Tahun lalu) dipimpin oleh para Raja-Raja, sehingga Pemimpin Daerah ini di samping sebagai Kepala Pemerintahan juga melekat Pemimpin Adat tertinggi. Siapa pun yang memimpin daerah harus dinobatkan sebagai Kepala Adat (Kidoni Pangulu) dan Wakilnya (Kiapango Doni Pangulu), dengan tidak mengenal suku, agama dan ras.
Berdasarkan hal tersebut pula, sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan masyarakat Bolmut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, melalui Aliansi Adat Bolmut, Pemerintah dan masyarakat menganugerahkan gelar Adat Kidoni Kiombu kepada Gubernur dan Kiapango Doni Pangulu kepada Wakil Gubernur Sulut yang mengandung makna pemegang tampuk Pemerintahan diberikan penghargaan, diangkat derajatnya, agar berwibawa, bersahaja dan komitmen dalam memimpin Provinsi Sulut termasuk Kabupaten Bolmut.
Dengan gelar Kidoni Kiombu dan kiapango Doni Kiombu, Gubernur dan Wakil Gubernur sudah menjadi bagian dari masyarakat Bolmut. Dan diharapkan Pemerintah dan masyarakat Bolmut akan selalu ingat dan komitmen serta mempunyai kesan tersendiri terhadap daerah ini dan tentunya akan sering datang berkunjung sekaligus bersama membangun di Kabupaten Bolmut.
Dari pantauan awak media ini turut hadir Unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para Bupati/Walikota Provinsi Sulut, Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, S.Pd.I, Sekretaris Daerah Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Ketua Aliansi Adat Bolmut, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat, Sangadi serta pelaksana Adat se Kabupaten Bolmut. (HW)