banner 728x250
Daerah  

BPN Bolmut Targetkan 3.000 Sertifikat Terbit 2018

Sertifikat Tanah

trendingpublik.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pada tahun 2018 menggarap 10 desa yang tersebar di 6 Kecamatan di Bolmut dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). BPN Bolmut menargetkan penerbitan PTSL tahun ini sebanyak 3 ribu lembar.

Hal ini sebgaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Lily Suhartini Wonggo, bahwa “semua Kecamatan tapi tidak semua desa yang akan mendapatkan PTSL ini, sudah ada beberapa desa namun kami belum memastikan desa-desa mana, yang jelas sekitar 10 desa yang ada di Bolmut, nanti salah menginformasikan”, ungkap Kepala BPN Bolmut.

Katanya, guna melancarkan program PTSL ini BPN Bolmut nantinya akan mensosialisasikan kepada masyarakat, melalui pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa. “Untuk perkembangan PTSL 2018, tentu akan disosialisasikan pada masyarakat melalui pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa, penerbitan sertifikat tanah ini dilakukan secara bertahab,” jelasnya.

Pihaknya pun berharap kepada pemerintah kabupaten Bolmut turut mensukseskan program PTSL ini dengan menyalurkan administarsi pendukung. “PTSL ini program pemerintah, jika semua pihak termasuk pemerintah daerah turut membantu dalam mendukung program PTSL ini, maka saya optimis program ini juga akan bermanfaat bagi pemerintah daerah juga”, ucap Lily.

Lebih lanjut Lily mengaku belum tau pasti kapan akan menyalurkan 3000 lebih sertifikat PTSL Tahun 2017 itu. “Dari 3 ribu sekian sertifikat PTSL tahun 2017, belum sepenuhnya selesai, terlambat karena masih ada berkas yang belum lengkap, dan waktu hanya berapa bulan”, jelasnya.

Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Yanti Harundja mengapresiasi langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh BPN Bolmut, dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pasalnya masih banyak warga masyarakat yang sudah memiliki lahan tapi belum memiliki sertifikat. Olehnya itu perlu adanya sosialisasi secara berkelanjutan dari instansi terkait,” kata Yanti Harundja Politisi PKB itu.

(Har)