Boroko – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara guna melakukan konsultasi tentang pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik aset Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut.
Hal ini disampaikan oleh, Anggota DPRD Bolmut, Mulyadi Pamili, SH saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, “untuk saat ini kami sedang melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Kesehatan, terkait pembentukan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut,” ungkap Mulyadi Pamili.
Menurutnya, bahwa tujuan pembentukan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut ini demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Lanjut Ia, selain itu tujuan pembentukan BLUD adalah untuk memberikan fleksibelitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktifitas serta penerapan praktek bisnis yang sehat,” ucapya.
“Kami berharap agar hasil konsultasi ini bisa direalisasikan dengan ditindak lanjuti oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Karena ini demi kepentingan bersama dan kemajuan status peningkatan pelayanan di RSUD Bolaang Mongondow Utara” tutup Mulyadi Pamili.
(Har)