banner 728x250

Anak Anggota DPRD Pelaku Pencabulan Diserahkan Orangtuanya ke Polisi

Anak Anggota DPRD Pelaku Pencabulan Diserahkan Orangtuanya ke Polisi

Trendingpublik.Com, BEKASI – Pelaku pencabulan anak dibawah umur , Amri Tanjung alias AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi diserahkan ke polisi, Jumat (21/5/2021. Tersangka diserahkan langsung oleh keluarganya, termasuk orang tuanya, IHT.

“Proses penyerahan saudara AT tadi malam, kami jumput di Bandung, di daerah Cicaheum, sampai di sini jam empat pagi,” kata kuasa hokum IHT, Bambang Sunaryo kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).

Sebelum penyerahan, kata dia, anggota dewan itu menghubungi kepolisian supaya menarik personel di lapangan yang sedang memburu AT. Sebap, keluarga telah mengetahui keberadaan AT dan menjamin akan menyerahkannya.

“Saya bersama orang tuanya menyerahkan kepada penyidik,” kata dia.

Dari keterangan Bambang, di Bandung AT tinggal bersama dengan kawanya. Adapun, AT diketahui di Bandung setelah pihak keluarga bergerak mencari tahu keberadaan, setelah IHT diminta klarifikasi oleh penyidik.

“Di Bandung itu tempat tinggal kawanya,” kata Bambang.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi sebagai tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial PU (15). Saat ini keberadaan AT masi terus dicari pihak kepolisian.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Rabu (19/5/2021).

Menurut dia, tersangka sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan oleh pihak penyidik. Alhasil, tersangka kini tengah jadi buruan aparat kepolisian.

AT dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks.Kota, pada 12 April 2021 atas dugaan asusila.

Korban disekap hampir selama satu minggu di sebuah kos kosan di wilayah Pengasinan, Rawalumbu.

Selama disekap korban dicabuli pelaku lebih dari satu kali, pada Minggu 11 April 2021.

Selain pencabulan, pelaku juga diduga menual korban kepada lelaki hidung belang. Korban mengaku dalam sehari dipaksa melayani 4 sampai 5 pria hidung belang. Pelaku menawarkan jasa korban melalui aplikasi MiChat, sembari menyertakan foto – foto korban.