trendingpublik.com BOROKO – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sampai dengan 30 September 2018 baru berada di kisaran 47 persen. Dimana untuk total target sesuai potensi obyek PBB yang ada sebesar Rp. 939.723.482 yang teralisasi saat ini baru sekitar Rp. 417.010.156. Sehingga jika ditotal, masih ada sebesar Rp.522.713.326 yang belum dibayarkan oleh masyarakat, atau pihak terkait obyek PBB.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut, Sirajudin Lasena saat ditemui oleh awak media ini diruang kerjanya, Kamis, (1/11/2018). “Mengatakan bahwa pihaknya selalu menghimbau kepada masyarakat agar dapat memperhatikan lagi kewajiban mereka terkait tertib pajak, khususnya PBB,” ujar Sirajudin Lasena.
Kaban BPKD Bolmut tersebut, menambahkan bahwa berharap kiranya, peran aparat desa, khususnya Sangadi (Kepala Desa, red) dalam melakukan sosialisasi tertib PBB ini dapat lebih ditingkatkan.
Peran aparat desa, khsususnya Sangadi (Kepala Desa, red) disini juga jadi faktor penentu naiknya realisasi PBB diwilayah masing – masing. Sebab, Sangadi atau perangkat desa, paling paham dengan situasi dan kondisi masyarakatnya diwilayah masing – masing,”punkas Sirajudin Lasena Kaban BPKD Bolmut ini.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Ronal Bolota, mengatakan bahwa pihak DPRD mendukung dan apresiasi sangat positif terhadap kinerja dari BPKD Bolmut yang terus melakukan peningkatan disektor pajak khsususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Secara institusi kelembagaan yang ada di legislatif yang merupakan representasi dari rakyat Bolmut tak terlepas dari fungsi pengawasan terhadap instansi yang memiliki hubungan dan mitra kerja Komisi II DPRD Bolmut,” kata Ronal Bolota Politisi PKS Bolmut ini. (HW)