banner 728x250

Wakil Ketua DPRD Harap Pemdes Mamfaatkan ADD

Ilustrasi

trendingpublik.com Boroko – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD), mengimbau Pemerintah Desa (Pemdes) agar maksimal dan berhati-hati dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2019.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala DPMD Bolmut, Fadly Tadjudin Usup kepada sejumlah wartawan, Rabu (30/1/2019) mengatakan, dengan adanya kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 20 Miliar tahun ini, yang di tahun lalu ADD di Bolmut mencapai Rp 64 miliar. Pemerintah Desa harus memahami asas perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban dari ADD.

“Tahun ini ADD di Bolmut mencapai Rp 84 Miliar, atau dengan kata lain mengalami kenaikan sebesar Rp. 20 Miliar. Maka, kami selaku instansi terkait selalu mengingatkan Pemerintah Desa agar berhati – hati dalam mengelola ADD. Apabila ketiga asas ini sudah terpenuhi yakni, perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban sudah sesuai dengan prosedur, hal ini dapat menghindari penyimpangan dan meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan anggaran tersebut,” jelasnya.

Terpisah, menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Abdul Eba Nani mengatakan bahwa berharap Sangadi (Kepala Desa, red) wajib memamfaatkan ADD Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan peruntukannya.

“Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan Pemerintah Pusat dan disalurkan melalui Pemerintah Daerah peruntukan bagi desa dalam beberapa tahun belakangan ini, merupakan salah satu komitmen Pemerintah Pusat dalam meningkatkan kesejahteraan aparat desa,peningkatan pembangunan, dan perekonomian masyarakat desa itu sendiri,” harap Abdul Eba Nani politisi PAN Bolmut ini. (Randi)