banner 728x250

Wakil Ketua DPRD, Bolmut Lewati Batas Waktu Penetapan APBD–P 2018

Abdul Eba Nani

trendingpublik.com BOROKO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Abdul Eba Nani menanggapi tentang pembahasan dan penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD–P) Kabupaten Bolmut Tahun Anggaran 2018 mengalami melewati batas waktu yang penetapan KUA PPAS APBD–P.

Menurut Eba Nani saat dikonfirmasi sejumlah wartawan via telfon seluler, Kamis, (25/10/2018) mengatakan bahwa pembahasan KUA PPAS APBD–P Tahun Anggaran 2018 ini sudah dilakukan dan telah disampaikan oleh pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) kepada pihak DPRD,” kata Eba Nani.

Lebih lanjut, setelah pembahasan KUA PPAS APBD–P Tahun Anggaran 2018. Pihak eksekutif  telah mendapatkan apa–apa yang telah disepakati antara pihak DPRD dan Pemda Bolmut dan penandatanganannya telah dilakukan. “Jadi tinggal menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), namun tiba–tiba oleh eksekutif diminta untuk dihentikan pembahasannya, dengan alasan minta pentunjuk Provinsi Sulawesi Utara karena Bolmut sudah melewati batas waktu pembahasan,” ungkapnya.

“Terkait dengan hal tersebut, sesuai aturan Permendagri bahwa batas pembahasan penetapan KUA PPAS APBD–P Tahun Anggaran 2018 sampai dengan 30 September 2018. Olehnya itu, pihak DPRD tidak bisa menyalahkan siapapun dalam keterlambatan penetapan tersebut,” tambahnya.

Setelah DPRD mendapatkan informasi dari pihak eksekutif, Badan Anggaran (Bangar) DPRD Bolmut menindaklanjuti ke Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulut, dan hasil tindak lanjut Pemrov Sulut Gubernur melalui Kabag Keuangan menyarankan untuk DPRD bersama Pemda Bolmut untuk menggelar penetapan selasa pada 30 Oktober 2018. “Apabila Ranperda dan APBD-P tidak ditentukan, maka pihak DPRD akan membentuk Panitia Khsusus (Pansus) dengan tujuan untuk menindaklanjuti kebuntuan pembahasan APBD-P Tahun Anggaran 2018,” kunci Eba Nani. (HW)