banner 728x250

Sekwan: DPRD Akan Gelar Paripurna Ranperda

Foto: Abdul Haris Bangko

Boroko – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara akan menggelar paripurna penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Dan Hak keuangan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD.

Hal ini disampaikan oleh, Sekretaris DPRD, Abdul Haris Bangko, SH.,MM saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan,  bahwa besok ada agenda paripurna penetapan dua Ranperda yakni pertama Ranperda tentang hak keuangan administratife pimpinan dan anggota DPRD  dan yang kedua penetapan Ranperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2016.

Abdul Haris Bangko menambahkan, kemarin kami sudah difasilitasi pihak Provinsi berdasarkan SK Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara. Dia juga mengatakan perbedaan dari kedua Ranperda yakni, kalau pertanggungjawaban APBD diparipurnakan dulu baru dievaluasi, sedangkan kalau hak keuangan adiministratif difasilitasi dulu kemudian diparipurnakan,” kata Sekwan.

Menurut dia, untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maka dipandang perlu untuk malakukan paripurna Ranperda tersebut. Karena sesuai amanah pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif,” ungkap Abdul Haris Bangko.

(Har)