banner 728x250

Sebanyak 3.333 Jiwa Penduduk Bolmut Belum Miliki e–KTP

Foto: Ilustrasi

Boroko – Realisasi pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), saat ini sudah mencapai 99,4 persen.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolmut Parmin Mokodompis. Menurutnya, pengurusan e-KTP, secara akumulatif sudah hampir rampung dan tinggal masyarakat Bolmut yang ada di luar daerah yang belum melakukan pengurusan.

“Kami menargetkan untuk pemula sudah melakukan pengurusan e-KTP. Dari jumlah wajib KTP sebanyak 60.904 jiwa tinggal 3.333 jiwa yang belum memiliki e-KTP,” jelas Parmin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bolaang Mongondow Utara Karel Bangko, SH memberikan apresiasi kepada Disdukcapil yang telah bekerja maksimal mensosialisasikan pentingnya pengurusan e-KTP hingga ke desa-desa. “Saya juga berharap bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP agar dapat segera melakukan pengurusan,” pinta Karel.

(Har)